KPK memang dapat dianalogikan sebagai Superhero. Dibekali kekuatan ekstra oleh instrumen hukum yang paling tinggi hierarkinya yakni Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU KPK”), KPK mempunyai kekuatan ekstra dibandingkan aparat penegak hukum lainnya.
untuk selengkapnya bisa dibaca di link berikut
0 komentar:
Posting Komentar